Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sambangi Warga Desa Wangunreja, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sambangi Warga Desa Wangunreja, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sambangi Warga Desa Wangunreja, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    Nyalindung – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Wangunreja, Aipda Sutrisno, S.Pd, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) atau anjangsana ke warga di Kampung Wangunreja RT 02/05, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung.

    Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat serta memberikan edukasi mengenai keamanan dan ketertiban.

    "Kami terus mendorong warga untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) guna mencegah tindak kriminalitas. Selain itu, mengingat kondisi cuaca yang sering hujan deras, kami juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi bencana alam, " ujar Kapolsek.

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk mendukung program ketahanan pangan pemerintah dengan memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam tanaman bergizi. Selain itu, warga dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi kejadian menonjol di lingkungan mereka.

    Kegiatan sambang warga ini berlangsung dengan aman dan kondusif. Polsek Nyalindung berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pengarahan Presiden di Istana Kepresidenan
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 
    Peringati HPN 2025, MCM SMSI Dialog Interaktif: Pembatasan Usia dalam Penggunaan Media Sosial Menuju Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami