Polisi Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid di Kampung Gunung Batu II

    Polisi Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid di Kampung Gunung Batu II
    Polisi Aankan Seorang Pemuda Diduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid

    Sukabumi - Kepolisian dari Polsek Surade Polres Sukabumi dibantu warga masyarakat berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial A (20 tahun) yang diduga telah melakukan pencurian kotak amal Mesjid Al Muhajirin di Kampung Gunungbatu II RT 014/005 Desa Talagamurni Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Jumat (26/08/22) sekitar pukul 14.00 wib.

    Kapolsek Surade Polres Sukabumi AKP Asep Sundana menjelaskan peristiwa pencurian kotak amal Mesjid tersebut kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi terjadi pada tanggal 22 Juli 2022.

    " Diketahui pada saat kejadian sekitar pukul 17.00 wib, pelaku mengambil satu buah kotak amal dan empat dus granit, " ungkap AKP Asep Sundana. Minggu (28/08/22).

    Pelaku yang belum mempunyai pekerjaan itu menurut Asep masuk ke dalam mesjid yang sedang dalam kondisi sepi kemudian membawa kotak amal mesjid. Pelaku membuka paksa kotak amal disebuah saung yang berada di pesawahan lalu pelaku mengambil uang yang ada didalam kotak amal sebesar Rp. 500.000. - (lima ratus ribu rupiah).

    " Pelaku pada saat kami periksa mengakui perbuatannya sesuai kronologis diatas, " kata AKP Asep.

    Selanjutnya Asep juga mengatakan pihaknya juga telah mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1(satu) buah kotak amal yang merupakan milik dari Mesjid Al Muhajirin.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cicurug Sukabumi Berhasil Gagalkan...

    Artikel Berikutnya

    Konsisten Ungkap Kasus Hukum Anak, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Polres Sukabumi Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Tahun 2025
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 

    Ikuti Kami