Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Surade melaksanakan kegiatan Patroli Biru atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Surade.
Waktu dan Tempat
Patroli Biru ini dilaksanakan pada:
- Hari/Tanggal: Senin, 6 Januari 2025
- Pukul: 01.30 WIB hingga selesai
- Tempat: Wilayah hukum Polsek Surade, Kabupaten Sukabumi
Petugas yang Melaksanakan Patroli
Patroli ini dipimpin oleh petugas dari Polsek Surade, yaitu:
- Aipda B. Silalahi P.B.
- Bripda Billy H.H.
Rute dan Lokasi Patroli
Kegiatan patroli ini mencakup beberapa lokasi rawan kriminalitas di wilayah Polsek Surade, di antaranya:
- Daerah rawan C3 (Curat, Curas, Curanmor) seperti tempat-tempat sepi yang sering menjadi sasaran tindak kejahatan.
- Daerah rawan kriminalitas, geng motor, balap liar, serta kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
- Lokasi-lokasi penting seperti perbankan, pertokoan, SPBU, dan pemukiman penduduk.
- Jalur-jalur menuju objek wisata yang rawan gangguan kriminalitas.
- Cek dan kontrol terhadap pos ronda (Siskamling) dan Posko Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) di Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung.
Hasil Pelaksanaan Patroli
Patroli ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah tindak kriminal dan memastikan situasi keamanan tetap terjaga di setiap lokasi yang dipantau. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada warga untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan yang bisa terjadi, serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif menjaga lingkungan mereka masing-masing.
Dengan dilaksanakannya Patroli Biru ini, diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Polsek Surade.