Ngariung sareng Kapolsek Citamiang, Serap Aspirasi Masyarakat

    Ngariung sareng Kapolsek Citamiang, Serap Aspirasi Masyarakat
    Ngariung sareng Kapolsek Citamiang, Serap Aspirasi Masyarakat

    Kota Sukabumi - Telah dilaksanakan Kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang di Pasar hewan Kota Sukabumi,  Kamis (11/05/2023).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Citamiang AKP ARIF SAPTARAHARJA, S.E
    Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kanit samapta Polsek Citamiang, Kanit Reskrim Polsek Citamiang, Kanit intelkam Polsek Citamiang  Kanit Ninmas Polsek Citamiang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedong Panjang, Ka UPT pasar Hewan Kota Sukabumi dan Para pedagang dan pembeli kambing di pasar hewan.

    Kapolsek Citamiang dalam kegiatan tersebut menghimbau sbb : Kapolsek Citamiang mengucapkan terimakasih kepada para pedagang dan pembeli kambing di pasar hewan kota sukabumi yang telah  hadir dalam kegiatan ngariung bareng kapolsek Citamiang.

    Kapolsek Citamiang menyampaikan agar para pedagang dan penjual untuk selalu mewaspadai dengan kambing yang di jual beli kan di pasar hewan terutama kesehatan nya apabila ada terindikasi kena penyakit agar jangan di bawa ke pasar hewan dan di obati dahulu di rumah.

    Kapolsek Citamiang menghimbau kepada para pedagang dan pembeli kambing di pasar hewan kota Sukabumi bahwa kegiatan ngariung bareng ini silahkan sampaikan Keluhan, Komplain, dan aduan, terutama terkait anggota Polsek Citamiang, bilamana ada anggota kami melakukan hal yang tidak terpuji segera laporkan kepada Kapolsek akan Kapolsek tindak tegas karena Kapolsek tidak pernah mendidik/memerintahkan anggota untuk menyakiti Masyarakat.

    Adapun sesi tanya jawab  para pedagang dan pembeli  kambing di pasar hewan kota sukabumi depada Kapolsek antara lain sbb : Para pedagang dan pembeli kambing di pasar hewan kota sukabumi di  Kel. gedong panjang   Kec. Citamiang Kota Sukabumi mengapresiasi Kepada Polsek Citamiang karena telah mengadakan kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang, karena dengan kegiatan tersebut dapat menyampaikan langsung keluhan, dan aduan kepada Polsek Citamiang.

    Para pedagang dan pembeli kambing di pasar hewan kota sukabumi mengucapkan terimakasih kepada polsek Citamiang  yang selalu berperan aktif selama para pedagang dan pembeli kambing di pasar hewan bisa  bertransaksi jual beli di pasar hewan dengan aman dan nyaman.

    Para pedagang dan pembeli pasar hewan di pasar kambing mengeluhkan jam operasional yang telah di atur oleh Ka UPT pasar hewan yang semula mulai jam 05.00 Wib s/d jam 15.00 Wib akan tetapi ada penjual dan pembeli melaksanakan aktivitas mulai jual beli nya jam 21.00 Wib sehingga aktivitas nya merugikan para pedagang lain nya.

    Polres Kota Sukabumi, Kapolres Kota Sukabumi Akbp Ari Wibowo, Kasi Humas Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres kota sukabumi kapolres kota sukabumi
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Unit Samapta Polsek Cireunghas Polres Kota...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Citamiang Polres Kota Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Kabandungan, Dukung Swasembada Pangan 2025
    Bhabinkamtibmas Desa Tamansari  Polsek Cikidang Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Kp. Cigadog
    Bhabinkamtibmas Desa Cisaat  Polsek Cicurug  Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Kp. Sawah Lega

    Ikuti Kami