Kasus Perampokan Uang Rp 350 Juta di Sukabumi, Polisi Tangkap 3 Pelaku, Ini Perannya

    Kasus Perampokan Uang Rp 350 Juta di Sukabumi, Polisi Tangkap 3 Pelaku, Ini Perannya
    Kasus Perampokan Uang Rp 350 Juta di Sukabumi, Polisi Tangkap 3 Pelaku, Ini Perannya

    SUKABUMI  - Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku kasus perampokan uang yang dialami Burhanudi (43) warga Kampung Kompa RT 17 RW 04, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang terjadi di salah satu warung mie di jalan Kompa, Parungkuda, pada Kamis (1/6/2023) lalu.

    Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, tiga pelaku berinisial K (38) yang berperan sebagai joki sepeda motor. E (45) berperan sebagai pengamai situasi di warung mie ayam, tersangka ketiga S (45) penerima uang hasil perampokan.

    Maruly menyebut, terdapat empat pelaku dalam aksi pencurian itu, dimana dua orang DPO berinisial M yang melakukan pencurian tas ransel berisi uang Rp 350 juta milik korban dan D yany berperan sebagai konseptor atau pemilik ide pencurian.

    Informasi diperoleh, tersangka S tidak ikut dalam aksi pencurian, S hanya menerima uang hasil curian tersebut.




    polres sukabumi polda jabar kapolres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres...

    Artikel Berikutnya

    Asik Makan Bakso Di Sukabumi Ransel Berisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Polres Sukabumi Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Tahun 2025
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 

    Ikuti Kami