Dua Pelaku Yang Diduga Curas Diamankan Polsek Jampangkulon dan Dua Lainnya Masih Dikejar

    Dua Pelaku Yang Diduga Curas Diamankan Polsek Jampangkulon dan Dua Lainnya Masih Dikejar
    Dua Pelaku Yang Diduga Curas Diamankan Polsek Jampangkulon dan Dua Lainnya Masih Dikejar

    Sukabumi - Tim gabungan Polisi dari unit Reskrim Polsek Jampangkulon, Polsek Tegalbuleud dan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi diwilayah hukum Polsek Jampangkulon.

    Kapolsek Jampangkulon AKP Dede Najmudin pada saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anak buahnya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan menangkap dua orang terduga pelakunya.

    " Kemarin malam kami berhasil mengamankan terduga pelaku curas berinisial I dan J dan masih mengejar dua terduga pelaku lainnya, " ulas Dede Najmudin, Jumat (01/04/22)

    Dede Najmudin menjelaskan para pelaku ini telah melakukan aksi jahatnya pada hari Selasa tanggal 22 Pebruari 2022 sekira pukul 02.00 wib di   dirumah seorang korban KM

    Para pelaku ini menurut Dede Najmudin masuk ke dalam rumah korban dengan terlebih para pelaku mencukil jendela bagian belakang rumah (dapur) kemudian masuk kedalam rumah.

    " Para pelaku ini tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya bahkan sampai melukai korbannya dengan senjata tajam, " ungkap Dede Najmudin.

    Setelah berhasil melumpuhkan korbannya kemudian para pelaku mengambil barang berupa emas seberat 30 gram dan yang sejumlah Rp. 11.000.000, -

    " Akibat ulah para pelaku itu, korban mengalami luka robek dan kehilangan barang serta uang, " tutur Dede Najmudin.

    Dede Najmudin juga menjelaskan pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya besi bulat, senjata tajam jenis golok, cangkul, sepeda motor.

    " Kami akan kembangkan terus kasus ini, karena kami menduga masih ada TKP lainnya yang dilakukan oleh para pelaku, " pungkas.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Ini 'Jampe Semar' di Abad Modern Yang dilakukan...

    Artikel Berikutnya

    Koptu Nugroha Babinsa Desa Sukamaju Dampingi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Polres Sukabumi Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Tahun 2025

    Ikuti Kami