Dua Orang Diamankan dalam Patroli Rutin Polres Sukabumi Dipimpin oleh KBO Samapta Iptu Dikdik

    Dua Orang Diamankan dalam Patroli Rutin Polres Sukabumi Dipimpin oleh KBO Samapta Iptu Dikdik
    Dua Orang Diamankan dalam Patroli Rutin Polres Sukabumi Dipimpin oleh KBO Samapta Iptu Dikdik

    Sukabumi - Patroli rutin Polres Sukabumi dipimpin oleh KBO Samapta Iptu Dikdik mengamankan dua orang remaja yang kedapatan membawa obat keras terbatas jenis Tramadol dan Eximer di taman belakang lapangan Cangehgar Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat kemarin malam, Minggu (30/10/22) sekira pukul 21.00 wib.

    Menurut Dikdik, kedua pelaku yang diduga akan menjual obat haram itu, ditangkap setelah polisi mencurigai keduanya saat berada ditempat yang agak gelap dekat WC taman tersebut.

    " Ketika tim patroli yang saya pimpin tiba dilokasi, saya melihat dua orang remaja dengan tingkah yang mencurigakan dan betul pada saat saya periksa jok motornya tersimpan obat jenis Tramadol dan Eximer, " ungkap Iptu Dikdik melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, Senin (31/10/22).

    Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan dua pelaku yang diduga selaku pengedar obat keras terbatas itu yaitu CA (17 tahun) dan VR (22 tahun) kedua remaja tersebut berasal dari Kecamatan Bantargadung.

    " Barang bukti obat yang dibawa pelaku pada saat diamankan tim patroli yaitu 6 butir Tramadol dan 2 butir Eximer, " ungkap Aah.

    Selanjutnya kedua pelaku beserta barang buktinya, diserahkan kepada Satresnarkoba untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Sertu Herwan Tebarkan Kebaikan dan Manfaat...

    Artikel Berikutnya

    Ini yang Diharapkan Kades Ciheulangtonggoh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Polres Sukabumi Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Tahun 2025
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 

    Ikuti Kami